Kamis, 04 Maret 2021

PERSIAPAN BERKAS PERNIKAHAN


Assalamua'laikum Wr. Wb.

Kembali lagi di blog aku, aku disini mau kasih pengalaman aku bagaimana mempersiapkan pernikahanku pada tahun 2018 silam. Ok baca ya guys.....😁

 

Kalian bisa pilih mana yang mau didahulukan, pendaftaran ke KUA atau membeli pernak-pernik tambahan seperti buat hantaran. Jika ingin mendaftarkan ke KUA ada beberapa langkah (ini aku lakukan sendiri tanpa perantara), sebagai berikut :

1. Meminta surat pengantar RT dan RW bahwa kamu mau menikah. Setelah dapat beserta tandatangan dan stempel, kalian juga harus mempersiapkan berkas pendukung lainnya.

2. Berkas pendukung yang harus disiapkan adalah pas foto berwarna (pas aku biru backgroundnya) 3x4 dan 4x6 masing-masing sebanyak 3 lembar (lebih baik bawa lebih).

3. Siapkan fotokopi akta kelahiran, KTP, KK.

4. Siapkan surat pernyataan bahwa kamu belum pernah menikah/sudah bercerai (bagi yang nikah lagi 😊) dan juga surat numpang nikah jika kalian mau nikah di daerah mana yang sudah beda kecamatan, kalau masih satu kecamatan tidak perlu karena aku masih satu kecamatan. Format surat pernyataannya bisa kalian unduh di klik disini jangan lupa siapkan materai yaa buat surat pernyataan ini.

5. Datang ke puskesmas minta surat keterangan sehat guna pendaftaran nikah. Datang ke puskesmas (yang bisa bikin sertifikat layak kawin) ambil antrian bagian KIA nanti buat cewek diambil darah, tes urin setelah itu suntik vaksin apa gitu aku lupa, kata dokternya sih sudah pernah disuntikkan pada saat masa anak-anak dulu. Bagi yang cowok sama cuma tanpa tes urin. Sebelum lakukan tes itu kalian suruh isi beberapa formulir berisikan pertanyaan-pertanyaan.

6. Setelah lengkap baru datang ke kelurahan minta surat N1 dan temannya, sebelumnya berkas-berkas tadi sudah di fotokopi sebanyak 3 lembar, cuma sertifikat dari puskesmas yang aslinya diambil pihak kelurahan.

7. Datang langsung ke KUA serahkan berkasnya, nanti ditanyain kapan nikahnya dahulu takutnya jadwalnya sudah penuh, suruh isi formulir tentang maharnya apa gitu juga ada kan buat tertulis di buku nikah. Bagi yang akadnya di KUA biayanya gratis namun jika di luar KUA bayar 600.000 itu ketua KUA bilang begitu.

8. Suruh datang ke seminar yang diadain KUA, datang aja guys tak bayar dapat buku dan snack 😀 lumayan hee... dapat sertifikat juga dari seminar ini.


Contoh sertifikatnya :

sertifikat dari KUA

sertifikat dari puskesmas


 

Itulah rangkaiannya mengurus persyaratan untuk menikah mudah kok, selamat mencoba guys.... dengan mengurus sendiri lebih hemat dan juga jadi tahu bagaimana langkahnya jadi kalau ditanyain temen bagaimana syaratnya kalian bisa cerita deh...

Jadi ini saja yang mau aku bagikan, gimana rasanya ngurus sendiri kesana-kemari tapi seru loh...😃 Sekian dulu ya sampai ketemu di curahan hatiku selanjutnya... bye...


Wassalamua'alaikum Wr. Wb.